Kesimpulan
Surat Keputusan KPU Nomor 1376 merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU pada tahun 2023 yang mengatur persyaratan calon anggota legislatif pada pemilihan umum selanjutnya. Calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU agar dapat mencalonkan diri pada pemilihan umum selanjutnya.